Advertisement
Info720-Dompu| Pihak tersangka inisial HM yang diduga penyebar video mesum oknum polisi di ruang isolasi beberapa hari yang lalu mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, pada Senin, (25/1/2021).
Pihak keluarga HM di depan gerbang RSUD Dompu tengah berdiskusi untuk memasuki rumah sakit| Foto/Fhan| |
Satu dari dua orang pihak keluarga tersangka tersebut menyayangkan sikap dan tindakan pihak rumah sakit Dompu yang mengabaikan mekanisme dan SPO dalam penanganan penangkapan saudara HM beberapa hari yang lalu. Bahkan pihak rumah sakit terkesan menculik saudara HM.
Puluhan orang pihak keluarga HM tersebut mendesak Direktur RSUD agar segera melakukan penangguhan terhadap saudara HM selaku staf RSUD yang bertugas diruang isolasi.
Erwinsyah, SH, selaku pihak keluarga juga pihak yang mendampingi saudara HM menilai, bahwa direktur RSUD Dompu telah melakukan penangkapan HM tidak sesuai dengan prosedur hukum.
"Awalnya HM yang berada di kediamanya di telepon oleh oknum pihak Humas RSUD, bahwa di rumah sakit ada rapat internal, beberapa menit usai dihubungi, HM langsung menuju rumah sakit setempat, sesampainya di tempat tersebut, tiba-tiba sudah terlihat ada dua orang oknum polisi, kemudian menangkap HM dan membawahnya di Polres, lalu menetapkan HM sebagai tersangka dalam kasus video viral itu", kata Erwinsyah SH, di ruang kerja Direktur RSUD Dompu.
Lebih lanjut dikatakanya, yang harus bertangungjawab atas kasus yang menimpa HM itu adalah pihak direktur RSUD itu sendiri, karena diduga sudah secara sengaja membiarkan HM tertangkap.
"Pihak RSUD dinilai sengaja dan lalai dalam pengamanan serta pengontrolan, baik SOP protokol Covid-19 maupun anggotanya yang bertugas di rumah sakit setempat.
Untuk itu, kedatangan kami selaku pihak keluarga untuk meminta saudara HM segera dibebaskan hari ini juga, karena kami menilai bahwa HM ini tidak bersalah dalam hal membagi video viral tersebut, pembagian video mesum itu, Ia lakukan tidak diluar dari internal RSUD itu sendiri, namun sebaliknya HM malah justru dikambing hitam-kan dan ditetapkan sebagai tersangka", ujarnya.
HM membagikan video itu sesama petugas saat pergantian piket jaga untuk di informasikan kepada pihak direktur, bahwa di ruang isolasi telah terjadi perbuatan mesum.
"Sikap itu adalah salah satu sikap loyalitas bawahan terhadap pimpinan, untuk menjaga kestabilitasan serta kegaduhan yang terjadi di RSUD Dompu, namun yang terjadi justru terbalik, inilah yang kita tidak terima", tegasnya.
Di tempat yang sama, Juliansyah, menegaskan sikap pihak direktur rumah sakit Dompu, menangani persoalan yang menjerat saudara HM itu begitu lemah dan dinilai sengaja membiarkan HM ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka, untuk menutupi kebobrokan pihaknya serta kepala ruang isolasi itu sendiri.
"Apa bila dalam waktu 1x24 jam HM tidak dipulangkan dikediamannya, maka kami akan melakukan pemblokiran jalan", ancam Juliansyah.
Direktur RSUD Dompu, dr. Alief Firyasa Maulana, menanggapinya bahwa pihaknya selama ini didampingi oleh pihak pengacaranya, sudah berupaya untuk meminta kedua anak buahnya, agar ditetapkan untuk berada di rumah sakit ini, melalui tahapan serta mekanisme hukum yang ada, seperti menunjukan surat penangguhan penahanan terhadap pihak kepolisian setempat.
"Kami sudah menempuh upaya-upaya hukum untuk kedua orang bawahan kami, seperti meminta kedua orang tersebut dipindahkan di Polsek, selain itu juga kami sekarang sedang mengurus kedua orang itu dipindahkan ke rumah sakit ini, namun mengingat asumsi publik hari ini dan media masa dalam hal kasus ini, masih hangat diperbincangkan, sehingga permintaan kami belum bisa di terima oleh pihak kepolisian setempat. Kami akan terus berupaya sebagaimana yang kita harapkan", jelas Direktur.
Pihaknya berharap agar pihak keluarga yang mewakili bisa mendampingi kuasa hukum pihak RSUD Dompu, untuk mendatangi Kapolres dan mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kedua orang tersangka.
"Saya berharap agar pihak keluarga yang mewakili bisa mendampingi dan sama-sama dengan kuasa hukum kami, untuk mengajukan surat penangguhan penahanan dan mendatangi pihak kepolisian setempat", jelasnya.
Pihak RSUD sendiri mengaku sudah menerapkan SOP Covid-19 di rumah sakitnya untuk menghindari hal-hal yang tak di ingin-kan.
"Sejauh ini, kami sudah menerapkan SOP Covid-19 terhadap para bawahan kami yang bertugas, namun hal itu terjadi diluar dari pengetahuan kami", tutur Direktur.
Reporter| Wij
Editor| Nas