-->

Iklan

Kamis, 21 Januari 2021, Januari 21, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:27:20Z
Hukpol

Soal Inisial Pelaku Mesum Dan Penyebar Vidio, Pihak RSUD Dompu; Tanyakan Kepolisian

Advertisement

Info720-Dompu| Kasus video mesum yang beredar dimedia sosial beberapa hari yang lalu nampaknya jadi pembicara banyak orang. Video yang berdurasi 1 menit 30 detik itu diketahui terjadi diruangan isolasi pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.

Direktur RSUD Dompu didampingi kuasa hukum dan Kasi Humasnya| Foto/Wij|  

  

Pihak RSUD yang dikonfirmasi oleh info720 pada Kamis, (21/1/2021) mengatakan jika pihaknya telah melaporkan secara lisan pada Polres Dompu daan sejaauh ini tinggaal menunggu proses penyelidikan polisi.


"Jadi semua permasalah ini semenjak kejadian tanggal 11 Januari 2021, kita sudah serahkan semua kepada pihak kepolisian Dompu untuk mengurusnya dan hingga sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian tindaklanjutnya seperti apa, silakan tanyakan semua ke-kepolisian”, tutur dr. Alief Firyasa Maulana selaku Direktur RSUD Dompu. 


Sementara Polres Dompu melalui Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Christofel, STK yang dihubungi oleh wartawan diruang kerjanya mengatakan jika saat ini pihaknya akan fokus pada penyebar video tersebut . “Terkait video yang beredar di Sosmed dalam proses penyelidikan kami, sumbernya dapat darimana, siapa penyebarnya", terangnya. 

 

Kejadian ini sudah jelas mencoreng nama institusi RSUD yang selama ini sebagai rumah sakit yang pelayananya terbilang bagus dan nyaman dimata masyarakat Dompu. Pihak rumah sakit sendiri tidak banyak memberikan keterangan terkait kronologis terjadinya video mesum itu. Hanya dijelaskan secara gamblang saja, entah apa alasanya namun yang jelas pihak rumah sakit menutup rapat-rapat bahkan inisial oknum pelaku sekali-pun tidak diberitahu.

   

“Kami tidak menginginkan kejadian ini terjadi dan tidak pula dirumah sakit ini. Terlebih kejadian ini terjadi ruangan isolasi pasien Covid-19. Oknum tersebut merupakan pasien rapid tes terindikasi reaktif dan masuk pada tanggal 11 Januari 2021 melalui ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Oknum pelaku vidio tersebut diduga ditemani oleh yang bersangkutan sejak dia masuk. Namun yang pasti perempuan yang ada video itu bukan orang dalam RSUD Dompu”, papar Direktur RSUD. 


Lebih lanjut Direktur tidak memaparkan soal inisial, baik pelaku video mesum maupun yang penyebar video. “Kalau masalah inisial dan orang darimana tergantung dari kepolisian yang akan memberitakanya, kami hanya menegaskan bahwa kejadian itu terjadi di RSUD Kami dan jika ditemukan pelaku penyebar video itu merupakan anggota kami, ya, jelas kita tindak tegas sesuai supremasi hukum”, tegasnya. 


Disesalkan banyak orang, kejadian tersebut terjadi diruang publik, terlebih rumah sakit umum yang notabandnya tempat banyak orang berkumpul. Disana ada banyak orang, pasien dan pengunjung dan jika itu dikatahui secara langsung oleh masyarakat luas tentu  kondisinya akan berbeda, baik terhadap pelaku mesum maupun pihak rumah sakit yang secara sadar mengetahui kejadian itu. 


Sungguh diluar nalar, pasien reaktif berada diruangan isolasi dan berhubungan badan, terlepas dari dugaan suami istri maupun bukan namun yang jelas pihak rumah sakit tidak ada upaya menghentikan dan tentu melalui CCTV itu pula mereka mengetahuinya. Disayang-kan kemudian video yang harusnya tidak diketahui banyak orang justru tersebar dan dikonsumsi oleh publik. 


Jika seseorang orang dengan muda masuk dan melakukan hubungan badan diruangan isolasi maka hal wajar pula video CCTV itu tersebar. Sungguh amat sangat longgar keamanan dan privasi data pasien dirumah sakit tersebut.  Jika kejadian luar biasa bisa terjadi dengan muda bagaimana dengan hal-hal kecil tentu tidak diperhatikan. Pihak RSUD sendiri menjelaskan bahwa sudah melaksanakan semua protokol rumah sakit. 


“Kami sudah melakukan prosedur sesuai SOP dan semua protokol kesehatan  (Prokes) dirumah sakit ini”. Ucap Direktur. 


Hingga saat ini, tentu semua orang mengingikan kasus ini segera diungkap dan diproses secara hukum, baik pelaku mesum terlebih penyebar video mesum itu sendiri.

 


Reporter| Wij

Editor| Nas  

Sumber| -