Advertisement
Reporter| NS |Editor |SF
Info720-Dompu| Bahas sistim Zona—si penerimaan siswa ajaran baru, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kec. Dompu Kab. Dompu, Indriati S.Pd kordinasi dengan delapan kepala sekolah SMP, Rabu, (17/2/2021).
Indriati, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kec. Dompu Kab. Dompu |Foto/NS| |
Pertemuan terbatas dalam ruangan itu membahas terkait hal-hal yang urgen dalam sistim zona penerimaan siswa ajaran baru.
“Pertemuan kepala sekolah tadi membahas penempatan zonasi. Kalau untuk menerima siswa baru sekarang harus ada zonasi. Kesepakatan bersama khusus untuk SMP se-kecamatan Dompu. Zonasi dilihat dari jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah”, kata Indriati di ruangnya.
Ia menjelaskan tujuan diberlakukanya zonasi untuk pemerataan
siswa, tiap sekolah memiliki kesempatan yang sama mendapatkan peserta didik
sesuai jumlah ruang belajar (Rombel). Tidak ada perbedaan antara semua sekolah.
Penerimaan siswa baru dapat dilakukan melalui jalur
prestasi. Siswa yang memiliki sertifikat prestasi ditingkat kabupaten atau
provinsi bahkan nasional baik dibidang akademik, olahraga, dan seni akan
leluasa memilih sekolah yang diinginkan.
Teknik dan cara penerimaan siswa baru pada saat pandemi
Covid-19 ini, berbeda dari tahun sebelumnya. Guru tingkat Sekolah Dasar (SD)
yang ditunjuk akan membantu mengumpulkan semua data-data siswa dan
mendaftarkannya secara online.
“Untuk sementara mereka daring, memang banyak sekolah yang
ingin tatap muka tapi, ada surat edaran dari bupati terkait larangan kegiatan
tatap muka di sekolah disebabkan zona merah, yang kita ikuti aturan yang ada.
Sekolah juga tidak libur, guru-guru piket tetap ada di sekolah dalam artian
mereka menyusun program kerja untuk diajarkan lewat kegiatan daring”, ungkapnya.