-->

Iklan

Kamis, 04 Februari 2021, Februari 04, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-04T03:26:40Z
Nasional

Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap Polisi

Advertisement

Reporter| Nas |Editor| SF

Info720-Jakarta| Polisi menangkap pendiri pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, lantaran video viral transaksi menggunakan mata uang asing pada pasar Muamalah Depok. Tim Bareskrim Polri menyita ratusan koin dinar dan dirham yang diduga milik Zaim sebagai alat transaksi di tempat itu.

Foto ilustrasi proses ditangkapnya pendiri pasar Muamalah depok |Foto/Pixabay|


Bareskrim Poliri menangkap Zaim Saidi pada Selasa (2/2/2021). Penangkapan Zaim Saidi ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebagaimana dikutip dari Dw.com.


"Benar (ditangkap)," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono.


Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Bareskrim terkait video viral transaksi dinar dan dirham di Pasar Muamalah di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok. Penyidik Bareskrim telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus itu sebagaimana dilaansir dw.com.


Saksi yang diperiksa Polisi merupakan orang-orang yang berperan dalam pelaksanaan perdagangan, baik sebagai pengawas, mapun pedagang dan pemilik.


Baca Juga; belum ada kabar ini foto baru orang hilang 17 hari lalu


Dalam penangkapan itu, penyidik menyita barang bukti berupa, 3 Keping koin 1 Dinar, 1 keping koin ¼ Dinar, 4 keping koin 5 Dirham, 4 keping koin 2 Dirham, 34 keping koin 1 Dirham, 37 keping koin ½ Dirham, 22 keping koin 3 Fulus dan 977 keping koin 2 Fulus.


Selain koin, penyidik juga menyita meja, kursi, buku, video viral terkait transaksi di Pasar Muamalah guna penyelidikan lebih lanjut. 


Untuk diketahui dalam hal transaksi menggunakan mata uang asing diatur dalam undang-undang RI, dan kasus ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.