Advertisement
Reporter| Nas-Str | Editor| Str
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Drs Imran |Foto/Nas| |
Info720-Dompu | Terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam rangka menghadapi pemilihan Kades secara serentak, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Drs Imran mengatakan pihaknya telah melakukan kewajiban perekaman KTP, Senin (19/4/2021).
"Kami dari dinas Dukcapil sudah melakukan kewajiban turun ke sejumlah desa untuk melengkapi data kependudukan terkait dengan pelaksanaan pemilihan serentak kepala desa sekabupaten Dompu," ungkap Imran.
Pihak Dukcapil sudah membut Kartu Keluarga (KK) baru dan perekaman KTP warga masyarakat dari enam belas desa termasuk di dalamnya desa- desa pemekaran baru yang akan melaksanakan pesta demokrasi.
"Dari enam belas desa sudah semua kita lakukan perekaman KTP, kami langsung mencetaknya termasuk juga desa pemekaran contohnya di Kecamatan Manggelewa, desa Anamina yang dulunya dari Desa Banggo yang beberapa waktu lalu sudah dimekarkan.
Status perubahan dari Desa Banggo ke Desa Anamina," kata Imran.
Dia juga menambahkan sekitar sembilan puluh sembilan persen pihaknya sudah menyelesaikan masalah tersebut dari 16 desa yang akan melakukan pemilihan serentak. Warga desa pemekaran terlebih dahulu dibuatkan KK kemudian KTP.
Sebagian pekerjaan Dukcapil di lapangan terkendala jaringan internet sehingga sebagian pekerjaan tersebut diselesaikan di kantor.
"Kendala di lapangan karena jaringan itu tidak membuat kita mencetak seratus persen KK dan KTP, sehingga sisanya kita bawa ke kantor untuk diselesaikan," tuturnya.
Dari tujuh puluh dua desa yang tersebar di delapan kecamatan, sisa enam belas desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa secara serentak sekabupaten Dompu pada tahun 2021/2025.