-->

Iklan

Rabu, 21 April 2021, April 21, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-21T04:03:46Z
Hukpol

Kasi Humas Ibda Handik Wijakson: Terduga Pelaku dan BB Digiring ke Polsek Kilo

Advertisement

 Reporter| Nas | Editor| Nas

Team Opsnal (Gab Resintel) bersama pelaku dan BB |Foto/Polres|


Info720-Dompu
| Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat pada bulan Ramadhan di kabupaten Dompu, Pihak kepolisian gencar melakukan patroli dan penangkapan para pelaku kejahatan.


Sebut saja kasus prostitusi, miras, dan perjudian menjadi target utama di bulan Ramadhan. Kegiatan ini bentuk kepedulian penegak hukum untuk menjamin kenyamanan ummat Islam dalam beribadah.


Melalui Humas polres Dompu Kasi Ipda Handik Wijakson, Team Opsnal (Gab Resintel) Polsek Kilo yang di pimpin oleh KA Tim Bripka R.A. Dermawan, SH bersama anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap Non To terduga pelaku bandar judi togel, Selasa (20/4/2021) pukul 23:40 Wita.


Sebelumnya, team mendapat Informasi dari masyarakat setempat bahwa terduga pelaku hampir setiap hari melakukan transaksi togel online dengan pelanggannya.


Dipimpin Bripka R.A. Dermawan, pukul 23:40 Wita team langsung menangkap terduga pelaku berinisial FSH 32 tahun di kediamannya di salah satu desa wilayah Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. 


Pihak Polsek mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit Hand Phone dan uang ratusan ribu rupiah. Terduga pelaku dan BB digiring ke Mako Polsek Kilo untuk peroses hukum.


"Kemudian terhadap Pelaku dan BB di bawa ke Mako Polsek Kilo, untuk peroses hukum lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijakson.