-->

Iklan

Minggu, 18 April 2021, April 18, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-18T13:42:50Z
Nasional

Kementerian Baru Bentukan Presiden, Kinerja Akan Dikawal DPR

Advertisement

Sumber| Dpr.go.id |Editor | SF

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin | Dpr/Oji


Info720-Jakarta| Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang membentuk Kementerian Investasi.

 

Melalui kementerian baru ini, iklim investasi jelang berakhirnya masa pandemi diharapkan akan berkembang pesat, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja yang luas, memperkuat cadangan devisa dan stabilnya nilai rupiah.

 

Upaya tersebut dinilai mampu menciptakan peluang usaha yang lebih besar besar dan mampu mempercepat recovery sejumlah sektor yang lumpuh akibat pandemi.

 

“Kami di DPR akan mengawal agar program pemerintah melalui kementerian investasi dapat membuka lapangan kerja dan peluang usaha yang luas bagi pengusaha Indonesia sehingga tidak terjebak middle income trap sebagai mana dikhawatirkan banyak kalangan,” kata Masinton melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/4/2021).

 

Tentang sosok yang dipilih menjadi menteri yang akan memimpin Kementerian Investasi, Masinton menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. Sebab pengangkatan menteri baru merupakan hak prerogatif Presiden.

 

Masinton hanya berharap siapa pun yang ditunjuk memiliki kompetensi dalam menciptakan iklim investasi yang membangkitkan perekonomian Indonesia yang lebih tanggap dengan perubahan teknologi.

 

“Semoga menteri investasi dari manapun asal-usulnya harus kompeten di bidangnya. Memiliki platform yang jelas tentang arah investasi nasional yang berjangka panjang dan lebih menggerakkan sektor-sektor riil yang membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” harap politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Selaku mitra kerja pemerintah di sektor keuangan, Masinton dan para kolega dari Komisi XI DPR RI akan mengawal kebijakan Kementerian Investasi, dikutip dari dpr.go.id pada 18 April 2021.

 

Legislator dapil DKI Jakarta II itu berharap adanya sinergi kebijakan investasi baik dengan sektor perbankan maupun jasa keuangan non perbankan sehingga terjadi koordinasi yang baik untuk membangkitkan ekonomi nasional.