-->

Iklan

Rabu, 28 April 2021, April 28, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-29T07:31:19Z
Hukpol

Tusuk Temanya Menggunakan gunting Hingga Terkapar

Advertisement

Reporters| Nas |Editor |SF

Ruang kamar korban dipenuhi darah, terlihat bercakan darah di bantal dan sprey tempat tidur dimana korban ditusu oleh terduga pelaku menggunakan gunting| Foto/Nas


Info720-Dompu| Penganiayaan terhadap korban bernama A Wahab, asal Desa Madaparama Kecamatan Woja Dompu yang diduga dilakukan oleh pelaku bernama W2 asal Desa Mumbu dengan menggunakan gunting, sekitar pukul 22.33 Wita, 27 April 2021.


Kronologis kejadian berawal dari seorang WS (saksi), mendengar suara teriakan, kemudian saksi keluar dari rumah untuk melihat dan saksi mengenali suara tersebut yang merupakan suara korban.


Kemudian saksi menuju rumah korban yang tidak jauh dari rumahnya, namun sebelum saksi sampai di TKP melihat seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku lari menyebrangi jalan raya menuju arah permandian kolam renang.


Kemudin saksi teriak minta tolong kepada warga sekitar, selanjutnya saksi melihat korban yang sudah tergeletak, terbaring berlumuran darah di lantai dalam kios milik korban.


Melihat saksi yang datang korban mengasih tahukan bahwa pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya adalah W2 warga dari Desa Mumbu yang merupakan teman dari Tasman (warga Desa Madaparama).


Selang beberapa menit kemudian warga sekitar berdatangan dan membawa korban ke rumah sakit untuk di berikan pertolongan medis.


Atas kejadian tersebut korban mengalami dua luka tusuk pada lengan kiri, satu luka tusuk di dada, satu luka tusuk di bawah ketiak bagian kiri, dua luka tusuk di tulang rahang kanan, luka robek pada bagian telingan kanan dan luka memar pada mata kanan.


Motor yang diduga milik pelaku di bakar oleh warga yang di parkir dalam halaman permandian kolam renang Madaparama.


Korban menjelaskan bahwa dari tadi soreh terduga pelaku mondar mandir di depan kios miliknya, selanjutnya sekitar 22.34 wita pelaku datang beli rokok setelah membeli rokok terduga pelaku meminta kepada korban untuk menginap dirumah/Kios miliknya.


Selanjutnya pelaku dan korban baring-baring bersama di atas kasur lalu tiba-tiba pelaku memeluk leher korban dan menikam korban dengan menggunakan gunting sehingga korban mengalami dua luka.


Intelkam dan PS, Kanit Reskrim Woja beserta anggota tiba di TKP. Selanjutnya mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Vario warna hitam putih yang diduga milik pelaku yang telah dibakar oleh warga di bawa ke Polsek Woja untuk diamankan.


Polsek Woja melakukan koordinasi dengan pihak terkait, melakukan penggalangan terhadap keluarga korban, Toga, Tomas, Toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi.