Advertisement
Reporters| Nas |Editor |SF
Ruang kamar korban dipenuhi darah, terlihat bercakan darah di bantal dan sprey tempat tidur dimana korban ditusu oleh terduga pelaku menggunakan gunting| Foto/Nas |
Info720-Dompu| Penganiayaan
terhadap korban bernama A Wahab, asal Desa Madaparama Kecamatan Woja Dompu yang diduga dilakukan oleh pelaku bernama W2 asal Desa Mumbu dengan
menggunakan gunting, sekitar pukul
22.33 Wita, 27 April 2021.
Kronologis kejadian
berawal dari seorang WS (saksi), mendengar suara teriakan, kemudian saksi
keluar dari rumah untuk melihat dan saksi mengenali suara tersebut yang
merupakan suara korban.
Kemudian saksi
menuju rumah korban yang tidak jauh dari rumahnya, namun sebelum saksi sampai
di TKP melihat seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku lari menyebrangi
jalan raya menuju arah permandian kolam renang.
Kemudin saksi
teriak minta tolong kepada warga sekitar, selanjutnya saksi melihat korban yang
sudah tergeletak, terbaring berlumuran darah di lantai dalam kios milik korban.
Melihat saksi yang
datang korban mengasih tahukan bahwa pelaku yang telah melakukan penganiayaan
terhadap dirinya adalah W2 warga dari Desa Mumbu yang merupakan teman dari Tasman
(warga Desa Madaparama).
Selang beberapa menit kemudian warga sekitar berdatangan dan
membawa korban ke rumah sakit untuk di berikan pertolongan medis.
Atas kejadian tersebut korban mengalami dua luka tusuk pada
lengan kiri, satu luka tusuk di dada, satu luka tusuk di bawah ketiak bagian
kiri, dua luka tusuk di tulang rahang kanan, luka robek pada bagian telingan
kanan dan luka memar pada mata kanan.
Motor yang
diduga milik pelaku di bakar oleh warga yang di parkir dalam halaman permandian kolam renang Madaparama.
Korban menjelaskan bahwa dari tadi soreh terduga pelaku
mondar mandir di depan kios miliknya, selanjutnya sekitar 22.34 wita pelaku
datang beli rokok setelah membeli rokok terduga pelaku meminta kepada korban
untuk menginap dirumah/Kios
miliknya.
Selanjutnya pelaku
dan korban baring-baring bersama di atas kasur lalu tiba-tiba pelaku memeluk
leher korban dan menikam korban dengan menggunakan gunting sehingga korban
mengalami dua luka.
Intelkam dan PS, Kanit
Reskrim Woja beserta anggota tiba di TKP. Selanjutnya mengamankan barang bukti
berupa satu unit motor Vario
warna hitam putih yang diduga milik pelaku yang telah dibakar oleh warga di bawa ke Polsek Woja untuk diamankan.
Polsek Woja melakukan
koordinasi dengan pihak
terkait, melakukan penggalangan
terhadap keluarga korban, Toga, Tomas, Toda dan LSM serta melakukan monitoring
terhadap perkembangan situasi.