-->

Iklan

Kamis, 29 April 2021, April 29, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-29T05:32:29Z
Hukpol

Waka Polres Dompu: Berikan Kami Ruang dan Waktu Untuk Menangkap Pelaku

Advertisement

 

Reporter| Nas | Editor| Str 

Waka Polres Dompu beserta anggota hering dengan puluhan warga Desa Madaprama |Foto/Nas| 


Info720-Dompu | Puluhan warga Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu mendatangi Mako Polres Dompu. Mereka mendesak Aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiyaan terhadap A wahab yang diduga dilakukan oleh W (inisial terduga), Rabu (28/4/2021) pukul 21:35 Wita. 


Kepala Desa Madaprama Suradin mengatakan bahwa "Saya sebagai Kepala Desa Madaprama meminta kepada pihak Kepolisian agar merespon terkait kejadian penganiyaan terhadap korban warga Desa Madaprama.

Bahwa kejadian-kejadian seperti ini bukan kali ini saja terjadi. Namun, malah sering terjadi maka dari itu pihak Kepolisian menuntas tegas pelaku agar tidak timbulnya main hakim sendiri oleh keluarga korban terhadap keluarga pelaku," ungkapnya.


Wawansyah selaku keluarga korban bersama puluhan warga lainnya melakukan dialog dengan Waka Polres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, Kasat Intelkam Polres Iptu Makrus, S.Sos, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Ipda Rusnadin di ruang Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Dompu.


Keluarga korban mendesak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiyaan berinisial W asal Desa Mumbu Kecamatan Woja. Mendesak pihak kepolisian untuk mengamankan ayah pelaku sehingga pelaku datang menyerahkan diri.


"Kami meminta kepada pihak Kepolisian agar menangkap pelaku dan kami meminta agar sebagai penjamin mungkin bisa bapak dari pelaku agar diamankan oleh pihak Kepolisian supaya kami sebagai masyarakat percaya dengan pekerjaan Kepolisian," tegas Wawansyah keluarga korban. 


Puluhan warga dan keluarga korban tersebut mengancam jika terduga pelaku W belum ditangkap maka mereka akan memblokir jalan raya di desa setempat dan membakar rumahnya.


Terduga pelaku tersebut melakukan penusukan terhadap korban beberapa kali dengan gunting. Korban mengalami luka serius dan tergeletak tidak berdaya dalam kiosnya di Desa Madaprama (27/4) pukul 22:33 wita. 


Menjawab desakan dari warga, Waka Polres Dompu akan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).


"Pihak Kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi maupun bukti pada saat di TKP, kami melakukan penyelidikan terkait pelaku sesuai administrasi dan prosedur. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku. Rekan-rekan berikan kami ruang dan waktu untuk bekerja," kata Wakapolres Dompu Inyoman Adi Kurniawan.