Advertisement
Reporter | str | Editor Ms
![]() |
Kasad Reskrim Polres Dompu Adhar.S.sos saat temui di ruang kerjanya.Foto str |
Info720.com | Dompu - Aliansi Masyarakat menggugat kembali mendatangi Kantor kejaksaan Dompu. Mereka mempertanyakan realisasi tahap dua yang pernah dijanjikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. pada Senin (27/9/2021).
Kepala Kejari melalui Kasi Pidum, Islamiyyah, SH. saat ditemui Info720.com mengatakan bahwa akan sesegera menindaklanjuti kasus dugaan pengeruskan lahan jagung milik Rusni pada Rabu mendatang.
"Hari Rabu (29/9) kami akan menindaklanjuti kasus dugaan pengrusakan lahan jagung," ungkap Islamiyyah, SH.
Kasad Reskrim Polres Dompu, Adhar, S.Sos ungkapkan, kasus pengrusakan lahan jagung milik Rusni yang sempat menghebohkan dunia maya beberapa bulan lalu saat ini sudah diproses. Berkas tahap dua sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu.
"Sebenarnya tahap duanya Minggu kemarin tapi karena kejaksaan yang menangani perkara ini lagi cuti. Dipastikan Rabu akan ditindaklanjuti," tegas Adhar, S.sos.