-->

Iklan

Rabu, 01 Desember 2021, Desember 01, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-01T02:41:18Z
Lingkungan

SILIN Merbau dan SI-CAKAP untuk Wujudkan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari

Advertisement


Editor| SF

Sumber| KLHK

 

 

Info720.com—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Teknik SILIN untuk jenis Merbau sekaligus melakukan peluncuran Sistem Informasi Rencana Kerja dan Pelaporan (SI-CAKAP) di Jakarta, pada Senin , 29 November 2021.

 

Sebelumnya, pada 22 Januari 2019, KLHK telah sukses dalam pencanangan Teknik Silvikultur Intensif (SILIN) Jenis Meranti, guna wujudkan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Layanan Prima Dunia Usaha Kehutanan.

 

Dalam sambutan Menteri LHK yang dibacakan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Agus Justianto, menambahkan bahwa pencanangan SILIN Merbau menjadi momentum penanda peran penting dan strategi SILIN dalam meningkatkan produktivitas hutan alam dan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat.

 

Merbau, merupakan jenis kayu niagawi yang secara alami banyak tumbuh di Provinsi Papua dan Papua Barat. Teknik Silvikultur Intensif Merbau merupakan inovasi yang dibangun secara kolaboratif untuk mengelola sumber daya hutan yang berkelanjutan dengan tercapainya optimalisasi fungsi hutan baik dari sisi ekologi maupun ekonomi dan sosial, kata Agus Justianto.

 

Agus berharap agar SILIN yang dikembangkan ini dapat dilanjutkan, diinovasi dan menemukan hal-hal baru untuk perbaikan sistem kedepannya. Selain itu, memastikan agar melalui SILIN, target produktivitas kayu hutan alam sebesar 120 meter kubik per hektar dengan daur 20 tahun untuk jenis Meranti dan daur 30 tahun untuk jenis Merbau dapat terealisir.

 

Selanjutnya, Agus meminta kepada unit manajemen pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) agar melaksanakan SILIN dengan baik, karena saat ini Pemerintah telah memberikan insentif yang selama ini diharapkan yaitu untuk tanaman hasil budidaya tidak dikenakan Dana Reboisasi (DR) dan tanaman menjadi aset pemilik PBPH selama izinnya masih berlaku.

 

Oleh karena itu PBPH agar secara optimal melaksanakan SILIN yang saat ini diandalkan dalam upaya peningkatan produktivitas hutan alam, kata Agus.

 

Selain itu, Agus juga meminta kepada seluruh PBPH untuk membangun persemaian yang baik, sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Bibit-bibit yang digunakan harus sesuai standar dan berasal dari pohon yang baik, dijamin kualitasnya dan yang paling penting adalah persentase hidup tinggi, karena peningkatan produktivitas hutan alam produksi hanya akan tercapai apabila pohon yang ditanam mampu hidup dan tumbuh dengan baik.

 

Bibit yang ditanam juga harus dilakukan perawatan dan pemeliharaan untuk mendapatkan kayu dengan kuantitas dan kualitas yang baik.

 

Dikatakan Agus, seiring dengan apa yang telah Presiden RI dalam forum COP ke 26 di Glasgow tentang komitmen Indonesia dalam melakukan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tertuang dalam dokumen yang telah diperbarui Nationally Determined Contribution (NDC), target Indonesia dalam Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2030 adalah sebesar 29?ngan National Effort sampai sebesar 41?ngan International Support.

 

Terkait dengan hal ini, Agus menambahkan bahwa dibandingkan dengan sektor lain, sektor kehutanan memiliki porsi terbesar dalam target penurunan emisi GRK sebesar 59,76 persen. Untuk itu, kita mempercepat penurunan GRK menuju Net Sink FOLU yang dalam dokumen Long Term Strategy Low Carbon Climate Resilience (LTS-LCCR).

 

Salah satu aksi mitigasi sektor FoLU adalah Pengelolaan Hutan Lestari, antara lain melalui penerapan Reduced Impact Logging (RIL), multiusaha kehutanan, dan sistem silvikultur yang sesuai dengan penerapan teknik SILIN.

 

Berdasarkan semua upaya yang telah dilakukan, Pemerintah optimis dapat mencapai Net Sink Forest and Other Land Use (FoLU) Net Sink pada tahun 2030.

 

Penguatan kebijakan multisistem silvikultur, multiusaha kehutanan dan teknik Sivikultur Intensif di dalam pengelolaan hutan produksi merupakan strategi jitu dalam upaya meningkatkan produktivitas hutan alam. Sehingga pemerintah akan terus mendorong penerapan SILIN melalui dukungan regulasi dan partisipasi para pihak, jelas Agus.

 

Di akhir Arahnya, Agus menegaskan bahwa kunci penerapan agar SILIN Merbau ini berhasil, maka kita bersama-sama membangun komitmen untuk menerapkan SILIN yang dilandasi oleh pemahaman bahwa penerapan SILIN adalah untuk menjawab permasalahan yang dihadapi bersama, bukan hanya pemerintah, tapi juga para pihak terkait pengelolaan sumberdaya hutan, unit manajemen, lembaga swadaya masyarakat, institusi perguruan tinggi, dan masyarakat.

 

SILIN tidak boleh berhenti, karena merupakan salah satu strategi Kementerian LHK dalam mewujudkan pengelolaan hutan alam produksi yang lestari.

 

Pada kesempatan tersebut, Kementerian LHK juga melakukan peluncuran Sistem Informasi Rencana Kerja dan Pelaporan (SI-CAKAP).

 

Diharapkan pengembangan SI-CAKAP ini akan memberikan kemudahan bagi PBPH dalam proses perencanaan dan merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk memberikan layanan prima bagi dunia usaha.

 

Kemudahan dalam berusaha diharapkan dapat meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja di sekor kehutanan.