Advertisement
Editor| SF
Sumber| KLHK
Info720.com—Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Teknik SILIN untuk jenis
Merbau sekaligus melakukan peluncuran Sistem Informasi Rencana Kerja dan
Pelaporan (SI-CAKAP) di Jakarta, pada Senin , 29 November 2021.
Sebelumnya, pada 22 Januari 2019, KLHK telah sukses dalam
pencanangan Teknik Silvikultur Intensif (SILIN) Jenis Meranti, guna wujudkan
Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Layanan Prima Dunia Usaha
Kehutanan.
Dalam sambutan Menteri LHK yang dibacakan Direktur Jenderal
Pengelolaan Hutan Lestari, Agus Justianto, menambahkan bahwa pencanangan SILIN
Merbau menjadi momentum penanda peran penting dan strategi SILIN dalam
meningkatkan produktivitas hutan alam dan pengelolaan sumber daya hutan yang
berkelanjutan khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Merbau, merupakan jenis kayu niagawi yang secara alami
banyak tumbuh di Provinsi Papua dan Papua Barat. Teknik Silvikultur Intensif
Merbau merupakan inovasi yang dibangun secara kolaboratif untuk mengelola
sumber daya hutan yang berkelanjutan dengan tercapainya optimalisasi fungsi
hutan baik dari sisi ekologi maupun ekonomi dan sosial, kata Agus Justianto.
Agus berharap agar SILIN yang dikembangkan ini dapat
dilanjutkan, diinovasi dan menemukan hal-hal baru untuk perbaikan sistem kedepannya.
Selain itu, memastikan agar melalui SILIN, target produktivitas kayu hutan alam
sebesar 120 meter kubik per hektar dengan daur 20 tahun untuk jenis Meranti dan
daur 30 tahun untuk jenis Merbau dapat terealisir.
Selanjutnya, Agus meminta kepada unit manajemen pemegang
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) agar melaksanakan SILIN dengan
baik, karena saat ini Pemerintah telah memberikan insentif yang selama ini
diharapkan yaitu untuk tanaman hasil budidaya tidak dikenakan Dana Reboisasi
(DR) dan tanaman menjadi aset pemilik PBPH selama izinnya masih berlaku.
“Oleh
karena itu PBPH agar secara optimal melaksanakan SILIN yang saat ini diandalkan
dalam upaya peningkatan produktivitas hutan alam,” kata Agus.
Selain itu, Agus juga meminta kepada seluruh PBPH untuk
membangun persemaian yang baik, sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Bibit-bibit yang digunakan harus sesuai standar dan berasal
dari pohon yang baik, dijamin kualitasnya dan yang paling penting adalah
persentase hidup tinggi, karena peningkatan produktivitas hutan alam produksi
hanya akan tercapai apabila pohon yang ditanam mampu hidup dan tumbuh dengan
baik.
Bibit yang ditanam juga harus dilakukan perawatan dan
pemeliharaan untuk mendapatkan kayu dengan kuantitas dan kualitas yang baik.
Dikatakan Agus, seiring dengan apa yang telah Presiden RI
dalam forum COP ke 26 di Glasgow tentang komitmen Indonesia dalam melakukan
aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tertuang dalam dokumen yang telah
diperbarui Nationally Determined Contribution (NDC), target Indonesia dalam
Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2030 adalah sebesar 29?ngan National
Effort sampai sebesar 41?ngan International Support.
Terkait dengan hal ini, Agus menambahkan bahwa dibandingkan
dengan sektor lain, sektor kehutanan memiliki porsi terbesar dalam target penurunan
emisi GRK sebesar 59,76 persen.
Untuk itu, kita mempercepat penurunan GRK menuju Net Sink FOLU yang dalam
dokumen Long Term Strategy Low Carbon Climate Resilience (LTS-LCCR).
Salah satu aksi mitigasi sektor FoLU adalah Pengelolaan
Hutan Lestari, antara lain melalui penerapan Reduced Impact Logging (RIL),
multiusaha kehutanan, dan sistem silvikultur yang sesuai dengan penerapan
teknik SILIN.
Berdasarkan semua upaya yang telah dilakukan, Pemerintah
optimis dapat mencapai Net Sink Forest and Other Land Use (FoLU) Net Sink pada
tahun 2030.
“Penguatan
kebijakan multisistem silvikultur, multiusaha kehutanan dan teknik Sivikultur
Intensif di dalam pengelolaan hutan produksi merupakan strategi jitu dalam
upaya meningkatkan produktivitas hutan alam. Sehingga pemerintah akan terus
mendorong penerapan SILIN melalui dukungan regulasi dan partisipasi para pihak,” jelas Agus.
Di akhir Arahnya, Agus menegaskan bahwa kunci penerapan agar
SILIN Merbau ini berhasil, maka kita bersama-sama membangun komitmen untuk
menerapkan SILIN yang dilandasi oleh pemahaman bahwa penerapan SILIN adalah
untuk menjawab permasalahan yang dihadapi bersama, bukan hanya pemerintah, tapi
juga para pihak terkait pengelolaan sumberdaya hutan, unit manajemen, lembaga
swadaya masyarakat, institusi perguruan tinggi, dan masyarakat.
SILIN tidak boleh berhenti, karena merupakan salah satu
strategi Kementerian LHK dalam mewujudkan pengelolaan hutan alam produksi yang
lestari.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian LHK juga melakukan
peluncuran Sistem Informasi Rencana Kerja dan Pelaporan (SI-CAKAP).
Diharapkan pengembangan SI-CAKAP ini akan memberikan
kemudahan bagi PBPH dalam proses perencanaan dan merupakan salah satu komitmen
pemerintah untuk memberikan layanan prima bagi dunia usaha.
Kemudahan dalam berusaha diharapkan dapat meningkatkan
investasi dan penciptaan lapangan kerja di sekor kehutanan.