-->

Iklan

Selasa, 04 Januari 2022, Januari 04, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-04T15:03:51Z
Investigasi

Aktivitas Tambang PT STM Dompu Sembrawut, Media Pertanyakan Kejelasan Regulasi

Advertisement

Gambar Dragline, sebuah ilustrasi aktifitas tambang//Pixabay/Keesstes  



Reporter| STR

Editor| SF


 

Info720.com—Pimpinan umum media online Transrevolusi.com, Yos Sudaryo dan mantan Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (LPPD) memberikan opininya terkait tambang.

 

Rencana tambang PT STM yang saat ini masih dalam proses ekplorasi di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu diperkirakan akan menggali ribuan juta ton batuan yang akan menghasilkan Nikel dan Cobalt dalam jumlah yang tidak sedikit di tiap tahunnya. Diduga akan banyak persoalan yang akan timbul bila dikelola tidak sesuai aturan pertambangan yang disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

 

PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengumumkan penemuan deposit biji tembaga emas Onto di wilayah Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejak tahun 2010 pihaknya telah melakukan kegiatan eksplorasi di dalam wilayah Kontrak Karya (KK) proyek Hu'u.

 

STM adalah pemegang KK generasi ke-7 untuk proyek Hu'u dan merupakan perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80 persen), anak perusahaan yang 100 persen sahamnya milik Vale SA, dan PT Antam Tbk (20 persen).

 

Deposit sumber daya mineral Onto pertama kali ditemukan pada Agustus 2013 dan sejak saat itu sebanyak 64 lubang pemboran (setara dengan 61.000m) telah dilakukan untuk menentukan ukuran, luas dan karakteristik sumber daya mineral.

 

Berdasarkan perkiraan sumber daya mineral yang dilakukan STM per Desember 2019, total sumber daya mineral sebesar 0,76 miliar ton, 0,93 persen tembaga dan 0,56 g/t emas serta total sumber daya mineral tereka sebesar 0,96 miliar ton,  0,87 persen tembaga dan 0,44 g/t emas.

 

Angka tersebut setara dengan total 1,7 miliar ton 0,89 persen tembaga dan 0,49 g/t emas. Selain sumber daya mineral di atas, target eksplorasi di sekitar area juga telah ditetapkan sebesar 0,6-1,7 miliar ton  0,20,7 persen tembaga dan 0,1-0,3 g/t emas.

 

Hal ini akan terjadi nantinya berupa pencemaran lingkungan, baik darat maupun laut. Hutan yang dulunya menghijau sangat mungkin akan gundul karena aktivitas pertambangan, begitupula dengan air laut serta air sungai yang tercemar akibat limbah  sehingga kebutuhan akan air bersih terganggu.

 

Laut yang dulunya sebagai tempat mata pencaharian masyarakat nelayan lambat laun akan terganggu pula, populasi ikan laut dan sebagainya sebagai komoditi ekonomi masyarakat lokal mengalami penurunan. Dampak ke depan menjadi konsekuensi yang akan dirasakan oleh masyarakat Dompu.

 

Romo dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga memberikan pernyataan: Pembukaan jalan di selatan Hu'u dari Puma tembus ke atas sampai 10 Km lebih. Hal itu menimbulkan tanda tanya, mengapa dilakukan pembukaan jalan sedangkan PT STM masih dalam proses eksplorasi, apakah pembukaan jalan tersebut bagian dari ekplorasi?

 

Dalam manajemen, PT STM dinilai hanya memproritaskan tenaga kerja dari Kecamatan Hu'u saja sedangkan dari 7 kecamatan lain yang ada di Dompu tidak.

 

Manajemen yang dijalankan PT STM kurang memahami tenaga kerja lokal yang bukan saja masyarakat  Hu'u saja akan tetapi masyarakat Dompu secara keseluruhan yang layak diterima untuk diperkenalkan di PT STM.

 

Sebagai putra daerah yang menginginkan kondisi daerahnya baik saja, pihak STM harus memiliki pusat informasi yang jelas serta bisa didapatkan oleh masyarakat Dompu sehingga dapat mempermudah masyarakat mengetahui kegiatan PT STM.

 

STM melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk terbuka atau tertutup, nah kalau terbuka seperti di KSB bisa kita lihat kondisi lingkungan yang ada di sana. Mungkin PT STM ini yang katanya sistim informasinya tertutup, ada pertanyaan yang sangat menggelitik buat saya, kalau kita bisa melihat proses pembukaan jalan oleh pihak pertambangan yang tidak jelas siapa orangnya, otomatis ini kegiatan eksekusi akan segera dilakukan.

 

Pertanyaannya kapan pemerintah ini memberi ijin untuk itu?

Kalau PT STM tidak lagi beroperasi di Dompu, lubang-lubang yang menganga yang mereka buat akan di apakan?

 

Proses pembuangan limbah (limbah tailing), apakah dibuang ke laut dan bagaimana modelnya atau dibuat di darat dan bagaimana modelnya informasi ini harus terbuka.