Advertisement
Gambar Dragline, sebuah ilustrasi aktifitas tambang//Pixabay/Keesstes |
Reporter| STR
Editor| SF
Info720.com—Pimpinan umum media online Transrevolusi.com, Yos Sudaryo dan mantan Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan
Daerah (LPPD) memberikan opininya terkait tambang.
Rencana tambang PT STM yang saat ini masih dalam proses
ekplorasi di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu diperkirakan akan menggali ribuan
juta ton batuan yang akan menghasilkan Nikel dan Cobalt dalam jumlah yang tidak
sedikit di tiap tahunnya. Diduga akan banyak persoalan yang akan timbul bila dikelola tidak
sesuai aturan pertambangan yang disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
PT Sumbawa Timur
Mining (STM) mengumumkan penemuan deposit biji tembaga emas Onto di wilayah
Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejak tahun 2010
pihaknya telah melakukan kegiatan eksplorasi di dalam wilayah Kontrak Karya (KK) proyek Hu'u.
STM adalah pemegang KK
generasi ke-7 untuk proyek Hu'u dan merupakan perusahaan patungan antara Eastern
Star Resources Pty Ltd (80 persen), anak perusahaan yang 100 persen sahamnya milik Vale SA, dan PT Antam Tbk
(20 persen).
Deposit sumber daya
mineral Onto pertama kali ditemukan pada Agustus 2013 dan sejak saat itu
sebanyak 64 lubang pemboran (setara dengan 61.000m) telah dilakukan untuk
menentukan ukuran, luas dan karakteristik sumber daya mineral.
Berdasarkan
perkiraan sumber daya mineral yang dilakukan STM per Desember 2019, total
sumber daya mineral sebesar 0,76 miliar ton, 0,93 persen tembaga dan 0,56 g/t emas serta total
sumber daya mineral tereka sebesar 0,96 miliar ton, 0,87 persen tembaga dan 0,44 g/t emas.
Angka tersebut
setara dengan total 1,7 miliar ton 0,89 persen tembaga dan 0,49 g/t emas. Selain sumber
daya mineral di atas, target eksplorasi di sekitar area juga telah ditetapkan
sebesar 0,6-1,7 miliar ton 0,20,7 persen tembaga dan 0,1-0,3 g/t emas.
Hal ini akan terjadi nantinya berupa pencemaran
lingkungan, baik darat maupun laut. Hutan yang dulunya menghijau sangat mungkin
akan gundul karena aktivitas pertambangan, begitupula dengan air laut serta air
sungai yang tercemar akibat limbah
sehingga kebutuhan akan air bersih terganggu.
Laut yang dulunya sebagai tempat mata pencaharian
masyarakat nelayan lambat laun akan terganggu pula, populasi ikan laut dan
sebagainya sebagai komoditi ekonomi masyarakat lokal mengalami penurunan. Dampak ke depan menjadi konsekuensi yang
akan dirasakan oleh masyarakat Dompu.
Romo dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga
memberikan pernyataan: Pembukaan jalan di selatan Hu'u dari Puma tembus ke atas
sampai 10 Km lebih. Hal itu menimbulkan tanda tanya, mengapa dilakukan
pembukaan jalan sedangkan PT STM masih dalam proses eksplorasi, apakah
pembukaan jalan tersebut bagian dari ekplorasi?
Dalam manajemen, PT STM dinilai hanya memproritaskan
tenaga kerja dari Kecamatan Hu'u saja sedangkan dari 7 kecamatan lain yang ada
di Dompu tidak.
Manajemen yang dijalankan PT STM kurang memahami tenaga
kerja lokal yang bukan saja masyarakat
Hu'u saja akan tetapi masyarakat Dompu secara keseluruhan yang layak
diterima untuk diperkenalkan di PT STM.
Sebagai putra daerah yang menginginkan kondisi daerahnya
baik saja, pihak STM harus memiliki pusat informasi yang jelas serta bisa
didapatkan oleh masyarakat Dompu sehingga dapat mempermudah masyarakat
mengetahui kegiatan PT STM.
STM melakukan
kegiatan pertambangan dalam bentuk terbuka atau tertutup, nah kalau terbuka seperti di KSB bisa
kita lihat kondisi lingkungan yang ada di sana. Mungkin PT STM ini yang katanya
sistim informasinya tertutup, ada pertanyaan yang sangat menggelitik buat saya, kalau kita bisa melihat proses pembukaan
jalan oleh pihak pertambangan yang tidak jelas siapa orangnya, otomatis ini kegiatan
eksekusi akan segera dilakukan.
Pertanyaannya kapan pemerintah ini
memberi ijin untuk itu?
Kalau PT STM tidak
lagi beroperasi di Dompu, lubang-lubang yang menganga yang mereka buat akan di apakan?
Proses pembuangan limbah (limbah tailing), apakah dibuang ke laut dan bagaimana modelnya atau dibuat di darat dan bagaimana modelnya informasi ini harus terbuka.