-->

Iklan

Kamis, 24 Maret 2022, Maret 24, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-24T03:58:58Z
HukpolSosdikbud

Pilkades O’o; Bacakades Segel Kantor Desa, Panitia Tidak Terbuka

Advertisement

Kantor Desa O'o Kecamatan Donggo yang disegel oleh 3 Bacakades/STR

 


Reporter| STR

Editor| SF



Info720news.com—Kantor Desa O’o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima disegel oleh 3 Bacakades (Bakal Calon Kades) dengan pendukungnya masing-masing lantaran merasa tidak puas dengan hasil putusan panitia Pilkades 2022.

 

Penyegelan kantor desa tersebut dikarenakan tidak terima dengan hasil verifikasi faktual berkas Cakades Desa O'o oleh panutia Pilkades, Kamis, (24/3/2022).

 

Panitia penyelenggara Cakades Desa O'o dinilai telah melanggar ketentuan perubahan peraturan bupati Nomor 52 Tahun 2021 Tentang perubahan atas peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2019, Tentang tata cara pencalonan, pemilihan,pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

 

Panitia dinilai tidak adil, hanya karena masalah pribadi sehingga saya dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi vaktual Bacakades tanpa menyebutkan alasan, padahal saya ada lampiran SK pengabdian,” ungkap Edijon saat di hubungi via pesan Whatshapp.

 

Nasarudin sebagai Bacakades mengatakan bahwa penyegelan kantor desa tersebut, dia sepakat, karena panitia tidak transparan dalam menjalankan tugasnya, ini seolah-olah sekenario mereka.

 

“Agar menyingkirkan saya dari awal, kalau memang mereka mengacuh pada nilai  SK, kenapa Edijon juga tidak dihitung, padahal SK tersebut sudah sah dan ada pengakuan kepala sekolah yang siap bertanggungjawab dengan SK yang di keluarkan tersebut,” terangnya.

 

Demikian dengan Karim, juga tidak di hitung SKnya, dan mereka juga tau tanpa SK tetap bisa lolos, ia menambahkan.

 

Penyegelan tersebut agar ada efek jerahnya, pada mereka dan saya tidak rela dengan cara-cara kotor seperti ini,” tegas Nasarudin.

 

Diketahui saat ini tengah melaksanakan pemilihan serentak kepala desa di Kabupaten Bima, salah satunya di Kecamatan Donggo yang juga melaksanakan Pilkades di 5 desa, diantaranya, Desa Kala, O’o, Rora, Bumipajo, Mpili.