-->

Iklan

Rabu, 13 April 2022, April 13, 2022 WIB
Last Updated 2022-04-12T21:10:45Z
hukrim

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Miliaran Rupiah, Disperindag diperiksa Kejari Dompu

Advertisement


Kasi Intel Kejari Dompu,Indra Julkarnain, SH | Foto istimewah | 

Reporter | Str | Editor | SF


Info720news.com
Dompu - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu melalui Kasi Intel pada awak media menjelaskan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat pada bulan Desember 2021 terkait penggunaan anggaran miliaran rupiah pada 2018 silam.


"Adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian tahun 2018 silam. Nilai anggaran kegiatan pada dinas tersebut satu miliar rupiah keatas namun untuk sementara belum bisa dipastikan berapa kerugian keuangan negara," ungkap Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Julkarnain SH di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2022).


Dia menambahkan pihaknya Beberapa hari lalu telah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dalam tahap pengembangan. Beberapa dokumen yang berkaitan penggunaan anggaran 2018 sudah dikumpulkan.


"Beberapa dokumen dan beberapa pihak sudah kami kumpulkan," tegas Indra.


Indra juga memastikan penyelidikan dan penyidikan dalam bulan ini akan menemukan titik terang dan hasilnya akan dilimpahkan ke bagian Tindak Pidana Khusus (Tipisus). "Dalam bulan ini akan ada hasil," katanya.


Indra juga berharap penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut dapat dipantau oleh awak media sehingga tidak terjadi kecurigaan terhadap kinerja Kejari Dompu.


"Kami harap media dapat memantau pekerjaan kami supaya jangan ada prasangka dalam tanda kutip "main mata, harapnya.