-->

Iklan

Senin, 25 April 2022, April 25, 2022 WIB
Last Updated 2022-04-25T00:46:18Z
Hukpol

UE menyetujui aturan baru untuk Platform Online

Advertisement

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menekankan bahwa lingkungan online perlu tetap menjadi ruang yang aman, menjaga kebebasan berekspresi dan peluang untuk bisnis digital//Yenisafak



Editor: SF

Sumber: yenisafak.com

 

Info720news.com—Undang-undang Layanan Digital untuk memeriksa konten berbahaya, melindungi pengguna internet dengan lebih baik, membantu skala platform yang lebih kecil

Institusi Uni Eropa telah sepakat untuk menetapkan standar baru untuk akuntabilitas platform online seperti Facebook, YouTube, dan Twitter untuk memeriksa konten ilegal dan berbahaya.

 

Menurut pernyataan dari Komisi Eropa pada hari Sabtu, Digital Services Act (DSA) akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna internet selain mendefinisikan satu set aturan di blok tersebut, membantu platform yang lebih kecil tumbuh.

 

Kesepakatan politik yang dicapai oleh Parlemen Eropa dan Dewan Eropa sekarang harus mendapat persetujuan resmi dari kedua anggota dewan.

 

Setelah diadopsi, DSA akan langsung berlaku di seluruh blok dalam waktu 15 bulan atau mulai 1 Januari 2024

 

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menekankan bahwa lingkungan online perlu tetap menjadi ruang yang aman, menjaga kebebasan berekspresi dan peluang untuk bisnis digital.

 

"Ini memberikan efek praktis pada prinsip bahwa apa yang ilegal secara offline, harus ilegal secara online," kata Leyen.

 

Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Eropa Cocok untuk Era Digital, Margrethe Vestager, menunjukkan bahwa platform online harus transparan tentang keputusan moderasi konten mereka, mencegah disinformasi berbahaya menjadi viral dan menghindari produk tidak aman yang ditawarkan di pasar.

 

Komisaris Pasar Internal Thierry Breton mengatakan platform akan dikenakan sanksi hingga 6 persen dari omset global atau larangan beroperasi di pasar tunggal UE jika terjadi pelanggaran serius berulang kali.