Advertisement
Reporter |Sutrowijoyo|
Editor
|Sustrowijoyo|
Info720.com- Dalam kegiatan deklarasi untuk meningkatkan
sinergi dan berkomitmen bersama di bidang Bea Cukai Kabupaten Sumbawa,
Pemerintah Kabupaten Dompu dan aparat penegak hukum berupaya keras dalam
pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) pada Rokok ilegal, Rabu (28/02/2024)
Pukul 08 30 Wita.
Pada kesempatan tersebut diadakan juga sosialisasi di bidang cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum tahun 2024.
Rakor ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Dompu yang dipimpin oleh Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan S.T., M.T. Hadir dalam kegiatan diantaranya, Sekda Dompu Drs Gatot Gunawan P Putra S.Km., M.M.Kes, Dandim 1614/ Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M, Kapolres Dompu AKBP. Zulkarnain S.IK, Kajari Dompu Marlambson C Williams S.H., MH, Ketua DPRD Dompu H. Andi Bahtiar A.Md.Par, Kepala Bea Cukai Sumbawa Sugeng Harionto S.E, Anggota Bea Cukai Kabupaten Dompu dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sinergi dengan
pihak keamanan dan penegak hukum terkait dengan rokok ilegal yang tidak
menggunakan Bea Cukai ini agar dapat di tindaklanjuti sehingga tidak ada yang
beredar dikalangan masyarakat secara umum. Dengan berbagai hasil Bea Cukai di
Provinsi NTB salah satunya Kabupaten Dompu termasuk nomor 3 yang menggunakan
rokok ilegal yang tidak menggunakan Bea Cukai.
Penandatanganan
Deklarasi sinergi dan komitmen bersama Bea Cukai Sumbawa, Pemerintah Kabupaten
Dompu dan aparat penegak Hukum dalam pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC)
Rokok ilegal tahun 2024.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Deklarasi Sinergi dan Komitmen Bersama Bea Cukai Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Dompu dan Aparat Penegak Hukum Dalam Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) dan Sosialisasi Dibidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024 untuk menindaklanjuti pihak perusahaan yang menggunakan rokok ilegal yang tidak menggunakan Bea Cukai untuk diproses secara hukum.