Advertisement
Reporter
|Joyo|
Editor |Joyo|
Info720.com, Dompu - Data
berkualitas dan akurat merupakan jaminan utama untuk pembangunan, sadar akan
pentingnya hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kabupaten Dompu
menggelar Focus Group Discussion (FGD) Dompu Dalam Angka (DDA) dan Pembinaan
Statistik Sektoral tahun 2024 bertempat di ruang rapat Bupati Dompu.
Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan, ST. MT saat membuka sesi
diskusi mengatakan kebutuhan statistik sektoral dari instansi pemerintah untuk
perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan semakin meningkat seiring
dengan meningkatnya pemahaman akan pentingnya data. (01/02/24).
Instansi Pemerintah dapat menyelenggarakan kegiatan statistik
untuk memenuhi kebutuhan instansinya dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas
pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang
bersangkutan.
Wabup menyebutkan kondisi publikasi Dompu Dalam Angka (DDA)
Kabupaten Dompu tahun ini sudah dalam posisi rilis, namun tidak menuntut
kemungkinan adanya revisi.
Revisi yang dapat terjadi dikarenakan adanya penambahan tabel atau
data yang berasal dari BPS sendiri maupun dari OPD di Kabupaten Dompu.
“Dengan dasar itulah maka BPS Kabupaten Dompu mengadakan kegiatan
“Focus Group Discussion” ini dalam upaya untuk meningkatkan kualitas data yang
akan dirilis” ujarnya.
Sebelumnya Kepala BPS Kabupaten Dompu Ahwan Hadi S.ST. M. Ak
mengatakan fungsi utama BPS terkhusus didaerah yakni membina dan mengkopilasi
data yang dihasilkan wali data (Dinas Kominfo) dan produsen data dari
Organisasi Perangkat Daerah.
Ahwan menjelaskan setiap data yang dikumpulkan muara akhirnya akan
menghasilkan output yang dinamakan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Berdasarkan data yang kami himpun pada tahun 2023 dari beberapa
OPD produsen data baik Bappeda, Dikes, Pertanian dan OPD lain, nilai yang
didapatkan masih dalam kategori kurang dengan angka 1,8 poin dari skala 1-5.
Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, salah satu langkah
awal yang kami harapkan bantuannya sebagai pijakan kita bersama dalam bekerja
memperbaiki dan meningkatkan kualitas data, mempercepat penyusunan Peraturan
Bupati (Perbup) sebagai turunan Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data
Indonesia.
Data yang cepat, tepat dan berkualitas yang dihasilkan sangatlah
penting, “Karena lokus submit dari Indeks Pusat Statitik (IPS) yang didapat
akan disampaikan dan dinilai tiga Kementerian yakni Kemendagri, Kemenpan RB dan
Kemen PPN Bappenas”ungkapnya.