Advertisement
Reporter
|Joyo|
Editor |Joyo|
Info720.com, Dompu - Amanat pasal 65 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014
menyatakan bahwa kepala daerah berkewajiban menyusun Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah.
Sehubungan dengan akan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2005 - 2025 dan dalam Permendagri
Nomor 86 Tahun 2017 diamanatkan bahwa Rancangan Awal RPJDP) disusun paling
lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir. (5/2/24)
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Dompu pada tahun ini
berkewajiban untuk menyusun Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Dompu Tahun
2025-2045 yang akan digunakan sebagai Pertama Bahan Rujukan Kebijakan
Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD dan Raperda RPJPD Kabupaten Dompu Tahun
2025-2045, Kedua Pedoman Dalam Perumusan Visi Misi dan Program Calon Kepala
Daerah yang mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024, dan Ketiga sebagai
Pedoman Penyusunan Rancangan Teknokrat RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2030.
Hal dimaksud disampaikan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan,
ST., MT dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025- 2045, Senin 05/02/24 di Aula Pendopo Bupati
Dompu.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD, Anggota Forkompinda, Anggota
DPRD, Perwakilan Bappeda Provinsi NTB, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD,
Camat, Instansi Vertikal (Kepala BPS, Kepala Kemenag, Kepala BPN, Pimpinan PLN,
Kadin, Kepala Balai Taman Nasional Tambora), Swasta (Perwakilan PT. SMS, dan
PT. STM), Akademisi, Dr. Dodo Kurniawan, SE., ME dan Dr. Muhdar, S.Pd., M.Pd.
Hadir juga dalam kegiatan yang berlangsung Ketua TP. PKK, Ketua
GOW, Ketua DWP, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua KONI, Ketua KNPI, Ketua Le-PAS,
Ketua PGRI, Ketua Ikatan Guru Indonesia, Ketua HKTI, Ketua KTNA, Ketua Hipmi,
Ketua Perempuan Kepala Keluarga dan Ketua Forum Anak.
Dalam amanatnya di acara ini Wabup H. Syahrul Parsan menyebut
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD merupakan agenda penting 20
tahunan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap
rancangan awal rpjpd kabupaten dompu tahun 2025-2045.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini terasa spesial karena
periode perencanaan pembangunan di indonesia berupa rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045) disusun bersamaan dengan rencana
pembangunan tahunan (RKPD Tahun 2025) dan rancangan teknokrat rencana
pembangunan jangka menengah daerah 5 tahunan (RPJMD tahun 2025-2030).
"Hal ini sebagai Implikasi Ketentuan Pemerintah Pusat dengan
diselenggarakannya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak, diikuti
dengan Pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota, dan
juga Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Wali
kota", katanya.
Berikutnya Wabup H. Syahrul Parsan mengungkapkan sebagaimana yang
kita ketahui bersama, RPJPD merupakan penjabaran dari Visi dan Misi, Arah
Kebijakan, dan Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang untuk 20 (dua
puluh) tahun yang disusun berpedoman pada RPJPN dan RTW.
Menurutnya RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian
tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang
berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
"Oleh karena itu, Penyusunan RPJPD Kabupaten Dompu tahun
2025-2045 harus lebih cermat dan terintegratif, mampu menjawab permasalahan dan
tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat dompu secara tepat dan
strategis", terangnya.
Lanjutnya menambahkan dengan pelaksanaan konsultasi publik ini
diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan
pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan.
"Forum ini merupakan forum diskusi antara berbagai pemangku
kepentingan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan
melalui forum ini diharapkan mendapat masukan dan saran positif serta
konstruktif dari peserta forum sebagai penyempurnaan rancangan awal RPJPD
Kabupaten dompu tahun 2025-2045 guna menjawab berbagai isu strategis untuk
mewujudkan kabupaten dompu yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan di tahun
2045", tuturnya.
Tidak lupa dalam agenda yang berlangsung Wabup mengingatkan agar
hasil dari Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD ini mampu mensinergikan
berbagai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dengan memprioritaskan
kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu
untuk 20 tahun yang akan datang.
“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya ingatkan kepada
peserta forum terutama pimpinan perangkat daerah dan para camat untuk
menghadiri dan berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan yang
akan dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 Februari tahun 2024 pada setiap
Kecamatan”, ujarnya mengingatkan.
Menutup penyampaiannya Wabup menyampaikan harapan agar proses
Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045 ini
dapat berjalan dengan baik serta lancar kemudian mengucapkan
Bismillahirrahmanirrahim, secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045 saya
nyatakan dibuka.
"Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridhoi setiap
upaya dan langkah kita dalam membangun Kabupaten Dompu yang lebih baik",
tutupnya.