Advertisement
Kades bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Pamdes Desa Ndano Na'e Kec. Donggo.//Dok. TM |
Reporter | MS
Editor | Str
Info720.com | Buntut dari perusakan pipa air minum yang
diduga dilakukan oleh oknum Caleg berinisial ‘TJ’, yang kalah dalam bertarung
di Pileg 2024 kemarin, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Ndano Na’e Kec.
Donggo Kab. Bima-NTB melaporkan perbuatan TJ ke Polres Kab. Bima, pada Jum’at (15/3).
Pipa air minum masyarakat Ndano Na’e sepanjang 4 km yang
melintas perkampungan Desa Bumipajo rusak parah, hingga menyebakan masyarakat
Ndano Na’e kekurangan air untuk keperluan makan, minum selama kurang lebih 3
hari.
Pipa air minum tersebut dirusak oleh oknum yang diduga kuat berinisial
TJ pasca Pileg 2024 bulan februari lalu.
Hingga saat ini masyarakat Ndano Na’e acapkali kekurangan
air minum akibat belum sepenuhnya pipa diperbaiki PAMDES, sebelumnya pipa air
minum diperbaiki oleh warga Desa Bumipajo yang merasa ibah terhadap kondisi
tersebut, namun belum sepenuhnya air dapat dialiri menggunakan pipa yang rusak,
hingga saat ini masyarakat Ndano Na’e, selama tiga hari awal puasa dengan
terpaksa makan dan minum bahkan keperluan air wudhu sebagian masyarakat memakai
air hujan.
Hal ini tentu membuat geram masyarakat Ndano Na’e, hingga
akhirnya tokoh pemuda dan tokoh masyarakat melaporkan perbuatan mantan caleg yang
diduga kuat otak dari pengerusakan tersebut adalah TJ.
“Kami ingatkan pada TJ, agar dapat bertanggungjawab atas perbuatannya
di Polres Bima, sebagai bentuk ksatrianya, sebagaimana ia merusak pipa. Dia juga
selaku tokoh, masa ia, berbuat kurang pantas dan tidak elok baginya untuk
berbuat demikian,” tegas Adi.
Hal senada juga di kemukan oleh Nurlin selaku tokoh masyarakat.
“Tak pantas bagi beliau ini berbuat sejahat itu. Toh air minum kami juga dapat
diminum oleh masyarak Desa Bumipajo. Lantas apa yang membuatnya merasa sakit hati
dan dendam pada masyarakat Ndano Na’e,”.
Sementara itu, ketua Pengurus Air Minum Desa (PAMDES) Ndano
Na’e ikut melaporkan perbuatan TJ, serta ia juga mengecam perbuatan TJ yang
merugikan banyak orang, termasuk orang Bumipajo.
“Sikap TJ tentu membuat banyak orang rugi, ini soal
kebutuhan dasar masyarakat dan air itu paling pokok. Sama sekali tak dapat
dibiarkan dan dimaafkan perbuatan anehnya ini. Kami akan kawal kasus ini sampai
benar-benar selesai,” tegas Abdul Maman.