-->

Iklan

Rabu, 12 Juni 2024, Juni 12, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-12T09:05:58Z
Hukpol

Kades O’o Blokir WA Wartawan: PM Ternak Sapi Ada Orka

Advertisement

 

sebuah ilustrasi orang kaya dan pemegang kendali dalam segala hal, termasuk mengubah kebijakan/Pexels/Pixabay-Tom


Reporter | Sutro

Editor | Tom


Info720.com—Bima, Diketahui Kepala Desa O’o (Kades) Kec. Donggo Kab. Bima membelanjakan anggaran dana (DD) tahun anggaran 2024 dengan program bantuan pemberdayaan masyarakat Desa O’o melalui bantuan ternak pada masyarakat yang tergolong tidak mampu, namun kenyataan dilapangan tidak demikian. Justru yang dapat bantuan ternak dari anggaran DD tahun 2024 malah orang kaya (Orka) atau masyarakat ekonominya mampu, Rabu (12/6).


Adapun jumlah anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Desa O’o senilai Rp.350 juta dengan jumlah Penerima Manfaat (PM) sebanyak 47 orang dengan rincian terbagi di empat dusun, Dusun O’o satu, Dusun Sorimonca, Dusun Langgentu, Dusun Tanale.


Nyatanya penerima manfaat tersebut, dari hasil pantau dan penelusuran media ini dilapangan, tidak mencerminkan kriteria sebagaimana penerima manfaat yang seyogianya adalah mereka (masyarakat) yang tergolong tidak mampu secara ekonomi. Ini malah justru terbalik, dari 47 orang PM, artinya malah dapat dipresentasikan sekitar 70 persennya di terima oleh mereka yang secara ekonominya tergolong mampu (Orka). Sejatinya bantuan ternak melalui pemberdayaan diperuntukan bagi masyarakat miskin agar bisa terbebas dari belenggu kemiskinan.


Dari hasil identifikasi ini dilapangan, terdapat pula PM yang pemegang Surat Keputusan Honor Daerah dan TPU (SK-Honda), selain itu secara ekonomi, mereka ini rata-rata mampu dan itu tidak sesuai dengan kriteria yang ditujukan bagi PM bantuan ternak dari DD, karena sejatinya yang berhak mendapatkan bantuan ternak sapi dari pemberdayaan masyarakat desa melalui anggaran DD adalah mereka yang tidak mampu/miskin.


Sementara di Desa O’o masih banyak PM yang secara ekonominya layak mendapatkan bantuan sapi, tapi tidak pernah menerima bantuan sapi, malah statusnya janda, miskin pula, entah apa penyebabnya, sampai hari ini masyarakat miskin tersebut seolah-olah bukan penduduk setempat.


Pemberian bantuan juga diduga tidak memenuhi syarat dan diduga melanggar SOP. Hal ini tentu tidak mencerminkan Pemdes O’o yang amanah, tidak ada keseriusan dalam mengupaya menuntaskan garis kemiskinan yang ada di Desa O’o saat ini.


Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sumadin yang dikonfirmasi via WA, justru tidak berani memberikan keterangan terkait adanya dugaan belanja DD untuk pemberdayaan masyarakat melalui program bantuan ternak sapi oleh pemdes yang tidak tepat sasaran, malah menyarankan awak media untuk menkonfirmasi langsung kepada Kades dan Sekdes.


Kades yang dikonfirmasi malah memblokir telepon wartawan via Whatshapp. Kemudian awak media mengikuti saran dari Ketua Bpd untuk mencoba konfirmasi Sekdes O’o namun rupanya hal yang sama didapatkan, malah wartawan dipingpong sana sini. Juhari selaku sekdes menyarankan untuk menghubungi langsung bendahara desa yang sama sekali bukan pemangku kebijakan di desa.


Dari hasil penelusuran dilapangan, ada anggota BPD aktif bernama Wahyudin yang membeli sapi yang dijual oleh PM, padahal untuk diketahui bersama sapi bantuan tidak boleh dijual-belikan, terlebih dijual kepada anggota BPD aktif, ini menimbulkan keraguan banyak orang atas peranan BPD selaku pengawas terhadap pemerintah desa. Wahyudin juga diketahui mendapatkan double job, anggota BPD dan juga sebagai guru disalah satu sekolah dengan mendapatkan SK-Honda, menandakan uang negara habis disatu orang tenaga kerja, sementara tenaga kerja lain masih luntang lantung mengajukan lamaran kerja.


Berdasarkan tugas dan fungsinya, BPD O’o malah jadi kacung Pemdes O’o, sama sekali tidak menjalankan peranan sebagai BPD yang tugas utamanya adalah membuat peraturan (legislasi), badget (anggaran), kontrol (pengawasan). Dari tiga tugas utama BPD di atas, malah ikut andil membantu pemerintah membuat rakyat jadi melarat dengan program tipu daya secara berkelompok.


Dengan adanya bantuan salah sasaran di atas, sekiranya masyarakat aktif secara bersama-sama memantau serta melaporkan bila ada pelanggaran yang ditemukan.