Advertisement
sebuah ilustrasi orang kaya dan pemegang kendali dalam segala hal, termasuk mengubah kebijakan/Pexels/Pixabay-Tom |
Reporter | Sutro
Editor | Tom
Info720.com—Bima, Diketahui
Kepala Desa O’o (Kades) Kec. Donggo Kab. Bima membelanjakan anggaran dana (DD)
tahun anggaran 2024 dengan program bantuan pemberdayaan masyarakat Desa O’o
melalui bantuan ternak pada masyarakat yang tergolong tidak mampu, namun
kenyataan dilapangan tidak demikian. Justru yang dapat bantuan ternak dari
anggaran DD tahun 2024 malah orang kaya (Orka) atau masyarakat ekonominya mampu,
Rabu (12/6).
Adapun jumlah anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah
Desa O’o senilai Rp.350 juta dengan jumlah Penerima Manfaat (PM) sebanyak 47 orang
dengan rincian terbagi di empat dusun, Dusun O’o satu, Dusun Sorimonca, Dusun
Langgentu, Dusun Tanale.
Nyatanya penerima manfaat tersebut, dari hasil pantau dan penelusuran
media ini dilapangan, tidak mencerminkan kriteria sebagaimana penerima manfaat
yang seyogianya adalah mereka (masyarakat) yang tergolong tidak mampu secara
ekonomi. Ini malah justru terbalik, dari 47 orang PM, artinya malah dapat
dipresentasikan sekitar 70 persennya di terima oleh mereka yang secara
ekonominya tergolong mampu (Orka). Sejatinya bantuan ternak melalui
pemberdayaan diperuntukan bagi masyarakat miskin agar bisa terbebas dari
belenggu kemiskinan.
Dari hasil identifikasi ini dilapangan, terdapat pula PM yang
pemegang Surat Keputusan Honor Daerah dan TPU (SK-Honda), selain itu secara
ekonomi, mereka ini rata-rata mampu dan itu tidak sesuai dengan kriteria yang
ditujukan bagi PM bantuan ternak dari DD, karena sejatinya yang berhak
mendapatkan bantuan ternak sapi dari pemberdayaan masyarakat desa melalui
anggaran DD adalah mereka yang tidak mampu/miskin.
Sementara di Desa O’o masih banyak PM yang secara ekonominya
layak mendapatkan bantuan sapi, tapi tidak pernah menerima bantuan sapi, malah
statusnya janda, miskin pula, entah apa penyebabnya, sampai hari ini masyarakat
miskin tersebut seolah-olah bukan penduduk setempat.
Pemberian bantuan juga diduga tidak memenuhi syarat dan
diduga melanggar SOP. Hal ini tentu tidak mencerminkan Pemdes O’o yang amanah,
tidak ada keseriusan dalam mengupaya menuntaskan garis kemiskinan yang ada di
Desa O’o saat ini.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Sumadin yang dikonfirmasi via WA, justru tidak berani memberikan keterangan terkait
adanya dugaan belanja DD untuk pemberdayaan masyarakat melalui program bantuan
ternak sapi oleh pemdes yang tidak tepat sasaran, malah menyarankan awak media untuk
menkonfirmasi langsung kepada Kades dan Sekdes.
Kades yang dikonfirmasi malah memblokir telepon wartawan via
Whatshapp. Kemudian awak media mengikuti
saran dari Ketua Bpd untuk mencoba konfirmasi Sekdes O’o namun rupanya hal yang
sama didapatkan, malah wartawan dipingpong sana sini. Juhari selaku sekdes
menyarankan untuk menghubungi langsung bendahara desa yang sama sekali bukan
pemangku kebijakan di desa.
Dari hasil penelusuran dilapangan, ada anggota BPD aktif bernama Wahyudin yang membeli sapi yang dijual oleh PM, padahal untuk diketahui bersama sapi bantuan tidak boleh dijual-belikan, terlebih dijual kepada anggota BPD aktif, ini menimbulkan keraguan banyak orang atas peranan BPD selaku pengawas terhadap pemerintah desa. Wahyudin juga diketahui mendapatkan double job, anggota BPD dan juga sebagai guru disalah satu sekolah dengan mendapatkan SK-Honda, menandakan uang negara habis disatu orang tenaga kerja, sementara tenaga kerja lain masih luntang lantung mengajukan lamaran kerja.
Berdasarkan tugas dan fungsinya, BPD O’o malah jadi kacung Pemdes
O’o, sama sekali tidak menjalankan peranan sebagai BPD yang tugas utamanya adalah
membuat peraturan (legislasi), badget
(anggaran), kontrol (pengawasan). Dari tiga tugas utama BPD di atas, malah ikut
andil membantu pemerintah membuat rakyat jadi melarat dengan program tipu daya
secara berkelompok.
Dengan adanya bantuan salah sasaran di atas, sekiranya masyarakat
aktif secara bersama-sama memantau serta melaporkan bila ada pelanggaran yang
ditemukan.