-->

Iklan

Kamis, 27 Juni 2024, Juni 27, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-27T13:46:46Z
Hukpol

Pungli, Pengangkatan Staf Desa Tak Sesuai Regulasi, Kades Lasi Didemo

Advertisement

 

Koordinator korlap, Eviansyah saat menyampaikan tuntutan di depan kantor Desa Lasi Kec. Kilo Kab. Dompu-NTB pada Kamis 27 Juni 2024//Tom 

Reporter | Str

Editor | Tom


Info720.com—Masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Lasi mengadakan aksi damai di kantor Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu-NTB, pada Kamis, 27 Juni 2024. Mereka menuntut agar kepala desa Lasi melibatkan pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, dan lembaga internal seperti BPD, LPM, dan Karang Taruna dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan.

 

Eviansyah, koordinator lapangan aksi, menyatakan bahwa pemerintahan desa saat ini tidak dikelola secara transparan dan cenderung otoriter. “Ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi desa, anggaran dikelola secara tertutup dan tanpa transparansi. Pengelolaan dana desa dimonopoli oleh kepala desa secara otoriter. Anggaran sebesar 2,3 miliar rupiah hanya dikelola oleh satu orang, jadi wajar jika terjadi kesenjangan dan ketimpangan di mana-mana,” seru Eviansyah dari atas mobil komando aksi.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kepala desa tidak pernah bermusyawarah dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa. “Kami meminta agar setiap musyawarah melibatkan sekretaris desa, BPD, dan bendahara agar penggunaan dana desa lebih transparan,” pintanya.

 

Eviansyah juga menyoroti pengangkatan staf desa yang tidak sesuai aturan dan cenderung sembarangan. Menurutnya, pengangkatan staf desa harus berdasarkan kebutuhan desa, bukan kepentingan kepala desa. “Pengangkatan staf desa itu tidak sesuai aturan dan dilakukan sesuka hati oleh kepala desa. Dari mana anggaran untuk staf baru? Kami menduga ini adalah upaya monopoli oleh kepala desa untuk memasukkan kerabat dan timnya ke dalam pemerintahan,” katanya.

 

Tidak luput dari sorotan, Eviansyah kembali menyebut bahwa kepala desa sering membagikan bantuan bukan di kantor desa, melainkan di kediamannya. “Kepala desa selalu membagikan bantuan di rumahnya seolah-olah itu uang pribadinya. Bantuan, alat pertanian, mesin, bantuan sosial, dan beras dibagikan sesuai selera kepala desa,” tuturnya.

 

Anggota aksi lainnya turut menyoroti kondisi demokrasi di Desa Lasi yang dianggap tidak baik. “Tidak boleh ada pemerintah desa yang sewenang-wenang, tertutup, dan otoriter. Pemerintahan harus melibatkan semua lembaga, bukan hanya keluarga dan tim saja,” ujar Haerul.

 

Irman, yang hampir bentrok dengan pihak pro desa dalam orasinya, menyatakan bahwa kepala desa memimpin dengan gaya oligarki dan otoriter. “Ada pungutan liar yang diperintahkan langsung oleh kepala desa, pengangkatan staf desa yang tergesa-gesa hanya dalam dua hari dengan jumlah lebih dari 10 orang, jelas ini berlebihan dan tidak sesuai dengan keuangan desa. Kepala desa juga menanamkan politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat,” tegas Irman.

 

Kepala desa yang berada di kantor desa langsung menanggapi tuntutan massa aksi. “Saya mengangkat staf desa atas instruksi DPMPDes Dompu, jadi silakan komplain ke sana. Soal pungutan liar, saya tidak pernah melakukan hal itu,” kata Kepala Desa Abas Hamid di depan massa aksi.

 

Sementara itu, BPD juga turut memberikan komentar soal Kades yang memonopoli anggaran dana desa serta ada juga dugaan pungutan liar serta pengangkatan staf desa yang di anggap fatal.

 

“Sebagai BPD, saya tidak perna diundang dan dilibatkan oleh kepala Desa dalam mengatur anggaran maupun hal-hal yang yang dianggap pengting desa, kades justru mengangkat staf desa tanpa koordinasi dan musyarawarah dengan BPD, bahkan kami tidak mengetahuinya,” kat ketua BPD, Nurdin A. Rahim.