Advertisement
Pengurus HMI - MPO cabang Dompu Raya |
Reporter | sutro
Editor | sutro
INFO720.com | Dompu, Kanwil Kemenkum Hak Asasi Manusia (HAM) NTB mendatangi HMI MPO Cabang Dompu Raya di Kabupaten Dompu, NTB. Hal tersebut dilakukan sebagai tanggapan laporan yang dilayangkan pihak HMI MPO pada (21/5/2024) lalu.
Dugaan pelanggaran HAM berat yang di lakukan oleh oknum aparat kepolisian Polres Dompu terjadi ketika demonstrasi. Saat itu mereka (HMI MPO red) mentut kenaikan jagung, kelangkaan gas LPG 3 kg (aksi demontrasi pada kamis 18 april 2024 bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Dompu yang ke 209).
Dalam kesempatan itu Ketua Umum HMI MPO Cabang Dompu Raya menyampaikan ucapan terimakasih atas respon dari Pihak Kemenkum HAM melalui Kanwil Kemenkum HAM NTB, "terimakasih atas waktu serta respon atas laporan kami terkait pelanggaran HAM," kata Pridiman Selasa (04/06/2024) pukul 11.00 Wita.
Ia berharap oknum Aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran HAM di hukum sesuai hukum berlaku. "Oknum terduka pelaku di hukum seberat beratnya, agar tindakan represif tersebut tidak terulang kembali dalam menangani setiap aksi demonstrasi di kabupaten Dompu," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, dihadapan 3 Kemenkum HAM NTB, M. Yasir (korban red) juga mengungkapkan kronologi kejadian. Menurut korban oknum polisi yang memprovokasi sehingga terjadinya tindakan represif (pelanggaran HAM) terhadap diri dan korban lainnya.
Dia menerangkan saat itu ia melihat dalang dari kejadian itu dipicu oleh provokasi oknum intel kepolisian berpakaian bebas (tidak mengenakan pakaian seragam
kepolisian). Oknum mendorong masa aksi sehingga terjadi kepanikan.
"Pada saat suasana tidak terkendali saya di keroyok oleh beberapa polisi, saya dipukul, ditendang, kemudian di seret tanpa rasa iba hingga pingsan tak sadarkan diri. Saat saya sadar tiba-tiba sudah berada di rumah sakit dan saya merasa sakit dan kaku seluruh tubuh serta muntah darah," terangnya.
Lebih lanjut Kepala bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB , Pungka M Sinaga mengatakan bahwa pihaknya hadir sebagai penengah dalam persoalan dugaan pelanggaran HAM serta untuk menemukan win win solution.
"Terkait keinginan adik-adik akan kami tindaklanjuti. Kehadiran kami juga mencari serta menggali informasi sebagai bahan pelengkap laporan adik-adik," tutupnya.
Adapun rombongan Kemenkum HAM yang hadir di Dompu:
Kepala bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB Pungka M Sinaga, Kasubbid Pemajuan HAM Supardan, Anggota : Adetya Angga Saputra, Yuliari Rahmat dan Lalu Supriyandi.