Advertisement
Pihak Aset bersama korban dan Keluarga melakukan pelaporan secara resmi ke Polsek Pekat pada 02/07/2024 |
Reporter | Sustro Wijoyo
Editor. : Ag R.
Info720.com-Dompu-Kejadiaan memilukan yang dialami oleh Nazamudin, Petani asal Desa Manggena,e Kec. Dompu, jagung yang di timbunnya terbakas ludes oleh si jago merah, akibat aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan perusahaan PT. SMS.
Bukan waktu yang sedikit, selama 4 bulan lamanya ia mengusahakan pertaniannya, untuk menyambung hidup, di samping itu untuk menutupi biaya produksi selama proses bertani.
Kronologi kejadian :
Sebelum berangkat kembali di kampung halamanya di Desa Mangena'e ia memastikan terlebih dahulu keberadaan jagung dalam kondisi aman.
Jagung yang ia panen belum digiling dikarenakan harga jagung tidak sesuai dengan biaya produksi yang mahal. Perkiraan harga jagung sekitar 3000/kg di lokasi.
Ia berharap beberapa bulan ke depan harganya mengalami kenaikan untuk menutupi biaya produksi.
Bibit yang ia tanam sekitar 4 dus dengan kalkulasi per dus sekitar 7 ton kalo di total secara keseluruhan diperkirakan sekitar 28 ton.
Sekitar satu minggu (17/07/2024) ia kembali ke lahan untuk mengecek kondisi jagung, di tengah perjalanan ia diberitahu oleh warga sekitar bahwa jagung yang di timbunnya hangus terbakar. Untuk memastikan ia pun ke lokasi dan benar saja jagungnya hangus terbakar.
Nazamudin dan warga sekitar mendatangi Babinsa, Bhabinkamtibmas serta kadus dan pihak PT. SMS untuk melakukan survey lahan di lokasi.
Setelah melakukan survey dilapanhan, Pihak PT. SMS mengakui dan mau bertanggung jawab kebakaran disebabkan pembersihan lahan PT. SMS yang berimbas ke lahan jagung Nazamudin.
Selang beberapa waktu dari tanggal kesepakatan dengan Humas, pihak PT mengundang Nazamudin beserta keluarga selalu korban pada tanggal 23 2024. di luar kesepakatan awal, pihak PT tidak mengakui penyebab kebakaran dikarnakan pembersihan lahan PT. SMS.
Mendangar pernyataan pihak direktur PT SMS, Nazamudin beserta keluarga sangat kecewa
"Kami selaku keluarga korban kebakaran merasa kecewa dan berniat melakukan aksi demonstrasi meminta pertanggunjawaban PT.SMS atas kejadian itu" pungkas Najamudin
Nazamudin meminta bantuan kepada Asosiasi Serikat Tani (ASET) Daerah Kab. Dompu untuk mengadvokasi PT. SMS KE kantor Polsek Pekat dan mengajukan pelaporan secara resmi atas kejadian tersebut.
Tepat hari Jumat 2 Agustus 2024 pihak korban serta keluarga korban yang di dampingi oleh Suriadin selaku Ketua Asosiasi Serikat Tani (ASET) daerah Kabupaten Dompu mendatangi kantor Polsek Pekat dan mengajukan pelaporan secara resmi atas kejadian tersebut.
Pihak korban Najamudin Bersama Ketua ASET sangat mendukung pihak Kepolisian Pekat untuk mengusut tuntas atas dugaan kebakaran tersebut dengan alat bukti serta saksi-saksi yang siap memberikan keterangan pada peristiwa tersebut. sementara itu kami selaku pihak korban dan ketua ASET masih menunggu ko'ordinasih lanjutan oleh Pihak PT. SMS kepada kami selaku pihak korban.