Advertisement
Pengaspalan Dusun Doro nonu, Desa O'o kec. Donggo |
Reporter | Rus
Editor. : Ag Man
Info720.com, Kabupaten Bima - Pelaksanaan perbaikan jalan yang dikerjakan oleh CV. Ardensi dengan tujuan untuk Peningkatan prasarana dan utilitas umum pemukiman di nilai bermasalah dan diduga tidak sesuai SOP.
Dugaan itu dikemukakan oleh Efendi, Warga Desa O'o Kecamatan Donggo Kab. Bima pada 21/08/2024.
Proyek dengan nomor kontrak. 25.016.2/SPKFSK.PPK.PPSU.SBW.II/DINASPARKIM-NTB/2024 senilai kontrak Rp.190.878.000. Dibawah pelaksana pekerja CV. Ardensi kemudian konsultan pengawas CV. Folium Harmony Consultant.
Peningkatan jalan pemukiman penduduk, pengaspalan gang Dusun Doro Nonu Desa O'o Kecamatan Donggo kab. Bima menuai penolakan dari warga setempat.
"Mengingat batu lapennya terlalu besar dan tidak cocok untuk di jadikan klandas , batu ini cocok di pasang untuk jalan ekonomi yang Belum ada klandas" Tutur Efendi
Sementara jalan ini sudah dirabat 3 tahun yang lalu dan masih layak digunakan oleh kendaraan, masa batu sudah ada dibawah lalu kemudian di timbul lagi batu otomatis tak bisa menyatuh, tutupnya Enfedi.
Selain itu, Ketua DPD Grib Jaya NTB, Iskandar, S. Sos menolak dengan tegas pengaspalan jalan di pemukiman penduduk ini.
"kami tolak karena pekerjaannya tidak sesuai dengan bestek dan tidak memenuhi Standar operasional Pekerja (SOP) bila perlu batu yang sudah dituang di jalan ini diambil dan dibawah pulang semua" Tegasnya
Dikatakan bahwa dirinya bersama masyarakat sudah melakukan kroscek dilokasi pengaspalan, bahwa cara kerjanya tidak sesuai aturan kerja dan sangat serabutan.
kami sudah suruh pulang dulu para pekerja agar pelaksana dan pengawas juga PPK suruh hadir dulu agar melihat langsung dengan mata kepala mereka sendiri. Ungkap Ketua DPD Grib NTB.
Hingga berita ini dimuat, wartawan Info720.Com belum bisa melakukan konfirmasi terkait tanggapan dari pihak pelaksana proyek.