Advertisement
Reporter I Sustrowijoyo
Info720.com I Dompu,
- H. Kader Jaelani Bupati Dompu mengukuhkan perpanjangan masa
jabatan kepala desa Se-Kabupaten Dompu tahun 2024 acara berlangsung di Aula
Pandopo. Rabu, 18 September 2024.
Ikut hadir Wakil Bupati Dompu, Pimpinan dan anggota DPRD,
Forkopimda, Sekretaris daerah (Sekda), Pimpinan OPD, Camat Se-Kabupaten Dompu,
Ketua TP. PKK, GOW, Ketua TP-PKK Desa, Ketua PPDI, TAPM dan Ketua forum BPD SE
Kabupaten Dompu. (18/9/2024)
Sambutan Bupati Dompu H. Kader Jaelani bahwa dikukuhkannya
masa jabatan Kepala desa (Kades), sebagai bentuk amanat undang-undang perubahan
kedua atas nomor 3 Tahun 2024 tentang desa terutama pada ketentuan ke dua atas
undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa terutama pada ketentuan pasal 39
yang berbunyi, kepala desa memegang masa jabatan selama 8 (Delapan ) Tahun terhitung
sejak tanggal pelantikan".
Semoga pengukuhan ini dapat mendorong bagi 68 kepala dalam
memajukan desa masing-masing, yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan
Kabupaten Dompu.
Pelaksanaan tugas kepala desa harus diiringi dengan
integritas profesionalisme, agar kegiatan pembangunan desa dapat optimal
Bupati Dompu berpesan kepada seluruh kepala desa harus
memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif,
efesien dan menjaga etika di masyarakat serta menghindari permasalahan hukum.
Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan selamat kepada
ketua TP-PKK desa yang pada hari ini secara otomatis dikukuhkan juga, semoga
dapat menjalankan tugasnya dengan baik, amanah dan penuh tanggung jawab,
mengingat pentingnya peran TP-PKK di desa, dalam membina dan memberdayakan
kesejahteraan keluarga di wilayahnya.
Sebelum menutup sambutannya Bupati Dompu H. Kader Jaelani
mengucapkan selamat kepada segenap Kepala desa yang baru saja dikukuhkan.
Selamat bekerja, jaga keamanan dan ketertiban desa, demi melayani masyarakat
desanya masing-masing.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat dan semoga sukses
dalam menjalankan tugas, berikan kinerja terbaik sehingga dapat mendukung
kemajuan desa dan Kabupaten Dompu yang MASHUR ( Mandiri, Sejahtera, Unggul dan
Religius)". Tuturnya Bupati Dompu (ADV)