Advertisement
Bupati Dopu, H Kader Jaelani saat memberikan sambutan rapat paripurna DPRD 2024 |
Reporter I Sustrowijoyo
Info720.com I Dompu,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat
Paripurna tentang pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap KUA -
PPAS Tahun anggara 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dompu.
Dalam sambutannya Bupati Dompu H. Kader Jaelani menyatakan
kami atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu atas
pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan bersama
terhadap KUA - PPAS Tahun anggara 2025, yang telah diajukan oleh pihak
eksekutif. (12/9/2024).
Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui
dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan
sehingga subtansi dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 yang kami ajukan telah mengalami
penajaman dan penyempurnaan, atas masukan dan saran yang diberikan oleh anggota
DPRD Kabupaten Dompu.
Untuk itu kami sangat mengapresiasi keperdulian dan dukungan
yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan.
Pelaksanaan program dan kegiatan merupakan upaya Pemerintah
daerah (Pemda) untuk mewujudkan tujuan pembangunan dengan pembiayaan melalui
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Sehubungan dengan belum ditetapkannya peraturan presiden
tentang rincian APBN Tahun 2025, maka berdasarkan peraturan perundang -
undangan tentang pedoman penyusunan APBD, besaran dana transfer pusat yang
diterima oleh daerah pada Tahun 2025 ini harus direncanakan berdasarkan
peraturan Presiden tentang rincian APBN tahun berjalan atau APBD Tahun anggara
2024.
Selanjutnya, kami juga mengucapkan terima atas dukungan
segenap komponen masyarakat Kabupaten Dompu baik perhatian secara langsung
maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan
pembahasan KUA-PPAS Tahun anggaran 2025.
Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung
maupun tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum
program prioritas daerah. KUA-PPAS tahun Anggaran 2025 penyusunannya telah
mengakomodir proses peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata
cara penyusunan KUA- PPAS dengan menelaah berbagai ketentuan yang mengatur
diantaranya peraturan pemerintah nomor : 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan
keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor : 77 Tahun 2020
tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah daerah dan peraturan menteri
dalam negeri nomor : 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun
anggaran 2024, bahwa Pemda menyusun kebijakan umum APBD dan perioritas plafon
anggaran sementara untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk
penyusunan rancangan APBD.
Apa yang telah diupayakan dengan baik oleh pimpinan dan
anggota DPRD ini merupakan wujud kepedulian akan tanggung jawab bersama, yang
telah bersinergi dengan Pemda untuk menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS anggaran
Tahun 2025, sesuatu yang tentunya menjadi langkah penting untuk memberikan yang
terbaik bagi kemajuan daerah dengan Moto Nggahi Rawi Pahu ini.
Semoga berbahagia upaya kita lakukan semoga berbagai yang
telah kita lakukan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, dan
meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu, dapat
menjadi semangat bagi kita untuk dapat melakukan yang terbaik bagi masyarakat
dan daerah bumi Nggahi Rawi Pahu ini, mari kita terus perkuat dan perkokoh masa
depan Kabupaten Dompu ke arah yang lebih baik dengan saling bekerja menyatukan
persepsi, dalam mengabdi dan melayani masyarakat, guna melanjutkan perubahan
nyata bagi Kabupaten Dompu yang lebih baik kedepannya.
Demikianlah beberapa hal penting yang dapat kami sampaikan
penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat
yang telah memberikan perhatian dengan sungguh-sungguh.
Semoga kerja sama yang kita lakukan akan menghasilkan
sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Dompu yang kita cintai ini.
Ucapnya Bupati Dompu. ( Adv