Advertisement
H. Syahrul Parsan ST, MM memberikan sambutan |
Reporter I Sustrowijoyo
Info720.com I Dompu,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat
Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Dompu.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dompu, H. Andi
Bachtiar Amd. Par., Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati (Wabup) Dompu, H.
Syahrul Pasran ST.,MT, menyampaikan secara langsung Raperda tentang perubahan
APBD tahun anggaran 2024 di hadapan sidang paripurna. (04/09/2024)
Dalam penyampaiannya, Wabup H. Syahrul Parsan mengatakan
bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan
dalam rangka terlaksananya penataan keuangan daerah secara optimal, transparan,
dan akuntabel, serta disusun berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
"Pada prinsipnya perubahan APBD ini upaya untuk
penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan dengan mempertimbangkan
pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah
dilaksanakan," Ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan beberapa hal yang dijadikan
dasar pertimbangan dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Kita mempertimbangkan beberapa aspek yang menyebabkan
kita melakukan perubahan APBD 2024, seperti perubahan target pendapatan daerah,
perubahan alokasi belanja daerah, dan juga penetapan prioritas kegiatan melalui
pergeseran anggaran," Ucap Wabup. ( ADV )